Jumat, 30 September 2011

tugas analisis jurnal 2

Nama : tria aristy
npm : 11209656
 kelas : 3 ea 11 



Tema : Upah tenagakerja

PERMASALAHAN UPAH KETENAGAKERJAAN
DI INDONESIA

Latar belakang

Upah adalah permasalahan yang paling mendasar dalam sebuah kegiatan ekonomi, terutama masalah ketenagakerjaan. Upah yang rendah mungkin akan memancing infestasi untuk dapat masuk dengan deras ke Imndonesia dan menciptakan lapangan kerja baru, namun di samping itu, terdapat masalah sosial, dimana bila upah dalam taraf yang sangat rendah maka akan menghambat sejahteranya para tenaga kerja, namun bila upah terllalau tinggi, akan berimbas pada kurangnya lapangan kerja sehingga membengkaknya angka pengangguran.

Tujuan penelitian
a.      Melihat sejauh mana upah akan berpengaruh terhadap kinerja para buruh.
b.      Melihat permasalahan tingkat upah di Indonesia

Metodelogi
            Dalam hal ini kami menggunakan metode survei dan wawancara dan analisis jurnal.

Hipotesis
Menduga bahwa upah minimum yang di tetapkan pemerintah memiliki pro dan kontra dari sebagian pihak.

Hasil dan  analisis

1.   Upah Minimum, Upah Sektoral, dan Produktitas Sektor Industri di Indonesia
Oleh
Prof. Dr. BAMBANG SETIAJI  
Prof. Dr. SUDARSONO, M.sc
2009

Secara umum kenaikan UM tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga dan terutama lingkungan umum yang lebih komersial dewasa ini. Buruh dan penerima pendapatan tetap lainnya sama saja dikenai pajak, sementara dengan asumsi zero sum game, bahwa hasil produksi riil sebenarnya tidak berubah, maka perubahan uang dan harga yang menyebabkan salah satu kelompok berkurang kemampuannya memperoleh barang dan jasa, maka kelompok lain dipastikan mendapatkan lebih banyak barang dan jasa tersebut. Kebijakan pengurangan subsidi BBM pada akhirnya adalah atau sama dengan pajak negara yang harus dipikul oleh kelompok buruh dan penerima penghasilan tetap. Tuntutan upah diperkirakan akan meningkat, sementara industri yang kesulitan sudah mulai melakukan PHK, dan akhirnya produksi nasional diduga menurun atau meningkat lebih lambat.

Penelitian ini merupakan rekonsiliasi dari pro dan kontra upah minimum. Pendapat yang pro terhadap kebijakan upah minimum bertujuan memperbaiki distribusi pendapatan antara pemilik modal dan pekerja, atau memperbaiki antara kelompok atas dan kelompok bawah para pekerja, serta sebagai alat untuk melepaskan kemiskinan yang umumnya diderita kelompok tenaga kerja marginal (perempuan, muda usia, relatif tidak berpendidikan). Kelompok yang kontra upah minimum, berpendapat upah minimum akan mengurangi kebutuhan tenaga kerja, terjadinya subtitusi kapital untuk tenaga kerja, dan penggantian kelompok pekerja bawah kurang terampil oleh kelompok tenaga kerja terampil, dan white collar. Akibat dari perbaikan upah minimum adalah menurunnya kesempatan kerja di sektor core dan terdesaknya tenaga kerja ke sektor pinggiran, dan menyebabkan menurunnya upah di sektor pinggiran yang populasinya jauh lebih besar di negara sedang berkembang (Booth, 1995). Hal ini justru akan menyebabkan merosotnya tingkat hidup pekerja secara umum.
Upah minimum yang telah di tentukan oleh pemerintah pemerintah, kadang tidak sepadan dengan kondisi rill yang harus di jalani oleh para buruh, meskipun terdapat pro dan kontra, sudah sepatutnya dicari jalan pemecahanya agar dapat bermanfaat bagi bersama.


2.      KETEGARAN UPAH NOMINAL UNTUK TURUN: KASUS UPAH NOMINAL PEKERJA PRODUKSI DI BAWAH MANDOR PADA INDUSTRI BESAR DAN SEDANG MAKANAN JADI, BAHAN PAKAIAN, KARET, DAN PLASTIK
Oleh ; Joko Susanto, 2009

Berdasar hasil analisis, maka diperoleh beberapa
kesimpulan berikut.
Pertama, penurunan produktivitas pekerja tidak mengakibatkan penurunan upah pokok nominal pekerja produksi di bawah mandor turun. Upah pokok nominal pekerja produksi di bawah mandor tegar untuk turun.
Kedua, penurunan produktivitas pekerja mengakibatkan turunnya upah lembur pekerja produksi di bawah mandor. Upah lembur pekerja produksi di bawah mandor tidak tegar untuk turun. Sedangkan saran-saran yang diajukan penulis sebagai berikut:

Pertama, karena upah pokok nominal pekerja produksi di bawah mandor tegar untuk turun, maka tingkat upah tersebut cukup ditetapkan sama atau sedikit lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penurunan upah di kemudian hari apabila kinerja perusahaan menurun.
Kedua, perusahaan dapat memberikan bobot cukup besar pada upah lembur dengan berdasar kinerja (laba) perusahaan. Tingkat upah lembur yang relatif tinggi tidak menjadi masalah bagi perusahaan karena kerja lembur bersifat variabel sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan.

            Meskipun sudah di tetapkan upah minimum, namun Peningkatan upah dapat terjadi bila perusahaan memiliki kelebihan keuntungan, dengan adanya kenaikan upah ini tentu saja akan menaikan taraf hidup ekonomi mereka.


3.    MENUJU UPAH LAYAK, Survei Buruh Tekstil dan Garmen
1.        di Indonesia
2.         
Oleh : Indrasari Tjandraningsih
1.                                Rina Herawati
2.                                2009
a.              Persoalan upah minimum buruh di Indonesia belum selesai dipwerdebatkan. Inti perdebatan, dari sisi buruh, terletak pada ketidak cukupan upah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan di sisi pengusaha, kenaikan upah setiap tahun yang memberatkan. Salah satu gagasan untuk mencari jalan keluar dari perdebatan ini adalahdilontarkannya konsep upah layak.
b.              Konsep upah laya di tingkat internsional digagas oleh ITGLWF- serikat Internasional Untuk Pekerja Tekstil, Garmen dan kulit yang di sebarluaskan kepada afiliasinya di tingkt regional dan nasional. Afiliasi nasional di indonesia yakni SPN (serikat Pekerja Nasional) dan Garteks SBSI(Garmen Teknik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) menyambut gagasan ini dan sepakat utuk melkukan survei yang akan di jadikan data pendukung dalam merumuskan konsep upah layak di Indonesia.
c.                   Ketidak cukupan upah yang diterima oleh buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup, di barengi dengan ketidak mampuan perusahaan untuk menaikan upah bagi karyawannya.



Analisis
                    Pro dan kontra mengenai masalah upah adalah suatu hal yang saling berlawanan, dimana pihak buruh menginginkan lebih, namun pihak perusahaan tentu berfikir dua kali untuk itu, namun dengan di tetapkannya standar upah minimum oleh pemerintah, diharapkan akan mampu memberi jalan yang adail untuk semua.

3.              
4.                             
5.                             
6.                  Rekomendasi


AKATIGA, 2007.ATC Phase-Out and Indonesian Textile and Clothing industry : Where Do We Stand? Research Report in collaboration with FES-friedrich ebert stiftung jakarta office

ini link dosennya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar