Pengertian Etika dan Moralitas
Pada
dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika.
Moral sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral
baik ialah segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik,
begitu juga sebaliknya dengan moral yang jahat.
Moral
menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya
tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau
sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
Etika merupakan Ilmu yang membahas mengenai
tingkah laku berupa perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh akal dan pikiran manusia, kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk. Etika juga diartikan sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Macam-Macam Norma
macam-macam norma adalah sebagai
berikut:
a)
Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima
sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Para pemeluk agama mengakui dan mempunyai keyakinan bahwa peraturan-peraturan
hidup berasal dari Tuhan dan merupakan tuntutan hidup ke arah jalan yang benar,
oleh sebab itu harus ditaati oleh para pemeluknya. Pelanggaran terhadap norma
agama akan mendapatkan hukuman di akhirat nanti.
b)
Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh
negara dengan hukuman tegas dan memaksa sehingga berfungsi mengatur ketertiban
dalam masyarakat. Norma hukum digunakan sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh
badan berwenang untuk mengatur manusia dalam berbangsa dan bernegara. Hukuman yang
dikenakan bagi pelanggarnya telah ditetapkan dengan kadar hukuman berdasarkan
jenis pelanggaran yang telah dilakukan.
c)
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul
dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman
tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap
norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan,
atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
d)
Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang datang
dari hati sanubari manusia. Peraturan tersebut berupa suara batin yang diakui
dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman sikap dan perbuatan. Hukuman
bagi pelanggaran terhadap norma kesusilaan berupa penyesalan diri dan rasa
bersalah.
TEORI ETIKA
Dalam menjunjung etika dan norma, dimana suatu tindakan dapatdikatakan
secara moral merupakan tindakan yang benar atau salah, bisa diterima jika itu
menghasilkan keinginan dari sebagian orang, menaksir nilai moral dari suatu
tingkah laku dengan memperhatikan akibat-akibatnya dari tindakan yang telah
dilakukan oleh seseorang.
Terdapat Dua Pendekatan dalam Teleology :
1.
Egoisme:
tingkah laku bisa diterima atau benar
dengan maksimalkan kepentingan diri sendiri, terkait dengan akibat-akibat dan
alternatif solusi yang dapat menyumbang; dan menambah manfaat kepada
kepentingan diri sendiri
2.
Utilitarianism:
tingkah laku dianggap benar jika dapat
bermanfaat kepada kepentingan orang banyak/publik dari pada kepentingan diri
sendiri sipelaku.
Secara umum
etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.
a)
Etika
umum adalah etika yang mengedepankan lebih mengenai norma dan nilai moral, serta
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak dan bersikap secara etis
sehingga tidak keluar pada pakem yang biasaa dilakukan manusia lainnya secara umum.
b)
Etika
khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dalam kehidupan yang lebih khusus
yang ruang lingkupnya lebih sempit dan tidak berlaku secara umum. Etika khusus
ini dibagi menjadi 3 jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika
lingkungan hidup.
Mitos Bisnis Amoral
Bisnis amoral
adalah sebuah tindakan berbisnis yang dilakukan dengan serta mengindahkan atau
mengesampingkan nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat, dan berlaku sesuai
dengan keinginan pemilik bisnis.
Banyak yang
mengatakan bahwa bisnis dengan moral sangat tidak ada hubungannya sama sekali,
karena etika sangat bertentantangan
dengan tujuan utama berbisnis dan membuat pelaku bisnis akan kalah dalam
persaingan bisnisnya,
Pendapat
diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa
bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus
dipraktekkan ecara langsung dengan
kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat.
Beberapa
perusahaan ternyata bisa berhasil karena
memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Konsisten dalam memegang
komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan
aturan-aturan merupakan kunci sukses berbisnis dengan moral.
Sehingga dapat
dikataan bahwa berbisnis dengan moral bukan berarti akan kalah dalam
persaingan, melainkan dengan keteguhan memegang prinsip dan nilai-nilai moral
akan jauh lebih berhasil dan menguntungkan.
Prinsip Etika Bisnis
Prinsip-prinsip
Etika dalam berbisnis dibagi menjadi lima, yaitu :
1.
Prinsip
otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia (dalam berbisnis) untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik
untuk dilakukan tanpa adanya paksaaan dan tekanan dari pihak manapun. Orang
yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan
tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
Dengan mengedepaankan
dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, maka bisnis yang kita lakukan akan
semakin mendapatan kepercayaan dari masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat
akan lebih menghargai bisnis yang berlaku jujur dan terbuka, kerena dengan
begitu maka masyarakat tidak merasa terbohongi.
3.
Prinsip
Keadilan
Dengan mengedepaankan
dan menjunjung tinggi prinsip keadilan maka pebisnis telah berusaha untuk
bersikap adil dalam berbisnis, Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini juga dilandasi oleh kprinsip keadilan, dimana bebberapa pihak yang sling terlibat
dalam bisnis dapat menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif,
prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win
solution atau solusi yang memihak dan menguntungkan bagi semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini dilakukan dengan kesungguhan dlam menjalankan tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga
nama baiknya atau nama baik perusahaan sehingga perusahaan tetap mengedepankan
nama baiknya dimatta publik.
Kelompok Stakeholdes
Pendekatan
stakeholder ialah cara mengamati dan
menjelaskan secara analitis bagaimana
berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan
tindakan bisnis. Serta merumuskan hubungan-hubungan yang terjalin. Pendekatan
Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada
umumnya untuk memperlihatkan siapa saja
yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu.
Bisnis harus
dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang
berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin,
diperhatikan dan dihargai. Dengan prinsip dasar yang menuntut agar bisnis
apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan
stakeholder
Kelompok
stakeholders:
1.
Kelompok
primer.
Pemilik
modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing
atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini
2.
Kelompok
sekunder.
Pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung dan
masyarakat umum.
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar
penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Sebagai penilaian
atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, kriteria etika
ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan
ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan
direvisi.
terdapat tiga kriteria ultilitarinisme yang dijadikan
dasar objektif menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a)
Manfaat
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu harus dapat mandatangkan manfaat atau
kegunaan tertentu baik manfaat secara besar maupun kecil.
b)
Manfaat
terbesar
sama halnya seperti yang di atas,
mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya
meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c)
Pertanyaan
mengenai menfaat
selanjutnya untuk siapa manfaat
tersebut akan berlaku. Dengan begitu akan terlihat siapa saja yang dapat
menerima manfaat dari tindakan yang telah dilakukan.
Kriteria yang menjadi pegangan objektif etika
Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan
kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut
Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi
sebanyak mungkin orang.
berdasarkan ketiga Kriteria tersebut diatas,mak etika Utilitarianisme memiliki tiga prinsip
yaitu :
1.Tindakan yang
baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
Nilai positif etika ultilitarinisme
Nilai positif dri etika ultilitarinisme adalah tidak
memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan
dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh
kita sehari–hari. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak
didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami serta mengutamakan
manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan
tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya.
Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Kelemahan etika ultilitarinisme
a.sulitnya mengartikan makna manfaat, karena merupakan
sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan
kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang satu dengan
yanag lainnya.
b.Eetika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius
suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu
tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu
tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan
atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius
kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling
diutamakan.
f.etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok
minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika
ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang
lebih bagi sekelompok orang.
9.
Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen
yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
Syarat Tanggung Jawab Moral
1
Suatu
tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut
dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu
serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan
sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan
pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2
Kebebasan
pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut
dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara
bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan,
secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang
yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3
Orang
yang melakukan tindakan memang mau melakukan tindakan itu.
Ia sendiri mau tanpa paksaan untuk
melakukan suatu tindakan yang ia kehendaki. dan bersedia melakukan tindakan itu
dengan menerima apa akibat dari tindakan yang telah ia lakukan.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan mengenai satus perusahaan, yaitu :
A.
Legal-Creator,
Bahwa sesungguhya perusahaan
sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu perusahaan ada hanya berdasarkan hukum.
B.
Legal-Recognition
Suatu usaha bebas dan produktif.
Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a)
Tujuan
utama bisnis adalah mengejar untung sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b)
Tujuan
yang terbagi-bagi- dan Harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c)
Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d)
Kurangnya
tenaga terampil dibidang sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
A.
Kebutuhan
dan Harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
B.
Terbatasnya
sumber daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
C.
Lingkungan
sosial yang lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
D.
Pertimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
E.
Bisnis
yang mempunyai sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
F.
Keuntungan
jangka panjang
Argumen
ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan,
termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu
nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu
dalam jangka panjang.