Minggu, 28 Oktober 2012

tugas softskill etika bisnis 4ea11


Pengertian Etika dan Moralitas

Pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral baik ialah segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik, begitu juga sebaliknya dengan moral yang jahat.
 
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
Etika merupakan Ilmu yang membahas mengenai tingkah laku berupa perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh akal dan pikiran manusia, kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika juga diartikan sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

Macam-Macam Norma
macam-macam norma adalah sebagai berikut:
a)      Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Para pemeluk agama mengakui dan mempunyai keyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup berasal dari Tuhan dan merupakan tuntutan hidup ke arah jalan yang benar, oleh sebab itu harus ditaati oleh para pemeluknya. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendapatkan hukuman di akhirat nanti.
b)      Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh negara dengan hukuman tegas dan memaksa sehingga berfungsi mengatur ketertiban dalam masyarakat. Norma hukum digunakan sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh badan berwenang untuk mengatur manusia dalam berbangsa dan bernegara. Hukuman yang dikenakan bagi pelanggarnya telah ditetapkan dengan kadar hukuman berdasarkan jenis pelanggaran yang telah dilakukan.
c)       Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan, atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
d)      Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang datang dari hati sanubari manusia. Peraturan tersebut berupa suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman sikap dan perbuatan. Hukuman bagi pelanggaran terhadap norma kesusilaan berupa penyesalan diri dan rasa bersalah.

TEORI ETIKA
Dalam menjunjung etika dan norma, dimana suatu tindakan dapatdikatakan secara moral merupakan tindakan yang  benar atau salah, bisa diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagian orang, menaksir nilai moral dari suatu tingkah laku dengan memperhatikan akibat-akibatnya dari tindakan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Terdapat Dua Pendekatan dalam Teleology :
1.       Egoisme:
tingkah laku bisa diterima atau benar dengan maksimalkan kepentingan diri sendiri, terkait dengan akibat-akibat dan alternatif solusi yang dapat menyumbang; dan menambah manfaat kepada kepentingan diri sendiri
2.       Utilitarianism:
tingkah laku dianggap benar jika dapat bermanfaat kepada kepentingan orang banyak/publik dari pada kepentingan diri sendiri sipelaku.



Secara umum etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.

a)      Etika umum adalah etika yang mengedepankan lebih mengenai norma dan nilai moral, serta kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak dan bersikap secara etis sehingga tidak keluar pada pakem yang biasaa dilakukan  manusia lainnya secara umum.
b)      Etika khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dalam kehidupan yang lebih khusus yang ruang lingkupnya lebih sempit dan tidak berlaku secara umum. Etika khusus ini dibagi menjadi 3 jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika lingkungan hidup.


Mitos Bisnis Amoral

Bisnis amoral adalah sebuah tindakan berbisnis yang dilakukan dengan serta mengindahkan atau mengesampingkan nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat, dan berlaku sesuai dengan keinginan pemilik bisnis.

Banyak yang mengatakan bahwa bisnis dengan moral sangat tidak ada hubungannya sama sekali, karena  etika sangat bertentantangan dengan tujuan utama berbisnis dan membuat pelaku bisnis akan kalah dalam persaingan bisnisnya,

Pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan ecara  langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat.

Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Konsisten dalam memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan merupakan kunci sukses berbisnis dengan moral.

Sehingga dapat dikataan bahwa berbisnis dengan moral bukan berarti akan kalah dalam persaingan, melainkan dengan keteguhan memegang prinsip dan nilai-nilai moral akan jauh lebih berhasil dan menguntungkan.


Prinsip Etika Bisnis

Prinsip-prinsip Etika dalam berbisnis dibagi menjadi lima, yaitu :

1.       Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia (dalam berbisnis) untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan tanpa adanya paksaaan dan tekanan dari pihak manapun. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

2.     Prinsip Kejujuran
Dengan mengedepaankan dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, maka bisnis yang kita lakukan akan semakin mendapatan kepercayaan dari masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat akan lebih menghargai bisnis yang berlaku jujur dan terbuka, kerena dengan begitu maka masyarakat tidak merasa terbohongi.

3.       Prinsip Keadilan
Dengan mengedepaankan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan maka pebisnis telah berusaha untuk bersikap adil dalam berbisnis, Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4.     Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini juga dilandasi oleh kprinsip keadilan, dimana bebberapa pihak yang sling terlibat dalam bisnis dapat menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution atau solusi yang memihak dan menguntungkan bagi semua pihak.

5.     Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dilakukan dengan kesungguhan dlam menjalankan tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan sehingga perusahaan tetap mengedepankan nama baiknya dimatta publik.


Kelompok Stakeholdes
Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati  dan menjelaskan secara analitis bagaimana  berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Serta merumuskan hubungan-hubungan yang terjalin. Pendekatan Stakeholder  dalam kegiatan bisnis pada umumnya  untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu.

Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai. Dengan prinsip dasar yang menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder   

Kelompok stakeholders:
1.          Kelompok primer.
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
2.          Kelompok sekunder.
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung dan  masyarakat umum.


Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, kriteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.
terdapat tiga kriteria ultilitarinisme yang dijadikan dasar objektif menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a)      Manfaat
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu harus dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu baik manfaat secara besar maupun kecil.
b)      Manfaat terbesar
sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c)       Pertanyaan mengenai menfaat
selanjutnya untuk siapa manfaat tersebut akan berlaku. Dengan begitu akan terlihat siapa saja yang dapat menerima manfaat dari tindakan yang telah dilakukan.
Kriteria yang menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

berdasarkan ketiga Kriteria tersebut diatas,mak  etika Utilitarianisme memiliki tiga prinsip yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Nilai positif etika ultilitarinisme
Nilai positif dri etika ultilitarinisme adalah tidak memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami serta mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.

Kelemahan etika ultilitarinisme
a.sulitnya mengartikan makna manfaat, karena merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang satu dengan yanag lainnya.
b.Eetika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.

9. Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
Syarat Tanggung Jawab Moral
1         Suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2         Kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3         Orang yang melakukan tindakan memang mau melakukan tindakan itu.
Ia sendiri mau tanpa paksaan untuk melakukan suatu tindakan yang ia kehendaki. dan bersedia melakukan tindakan itu dengan menerima apa akibat dari tindakan yang telah ia lakukan.

Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan mengenai satus perusahaan, yaitu :
A.      Legal-Creator,
Bahwa sesungguhya perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu perusahaan ada hanya berdasarkan hukum.
B.      Legal-Recognition
Suatu usaha bebas dan produktif.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a)      Tujuan utama bisnis adalah mengejar untung sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

b)      Tujuan yang terbagi-bagi- dan Harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.

c)       Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.

d)      Kurangnya tenaga terampil dibidang sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
A.      Kebutuhan dan Harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.

B.      Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.

C.      Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.

D.      Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.

E.       Bisnis yang mempunyai sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .

F.       Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.


tugas softskill etika bisnis 4ea11


Etika
Etika merupakan Ilmu yang membahas mengenai tingkah lalu berupa perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh akal dan pikiran manusia, kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Secara Etimologi Pengertian Etika, berasal dari bahasa Yunani “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan.
Menurut Aristoteles di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia  yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Etika sehari-hari
Etika yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari biasanya berkaitan erat dengan perkataan, moral, adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang dipandang baik, dan menghidari dari hal-hal dan  tindakan yang dinilai buruk.
Contoh :
Ketika kita berbicara dengan orang yang lebih tua, kita harus merendahkan nada dan bersikap sopan, berbeda dengan berbicaa dengan sesama teman sebaya.

Etika bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Contoh :
Dalam menjalankan bisnis makanan cepat saji, untuk memberikan rasa kenyamanan, maka perusahaan harus memberikan label halal ataupun non halal pada produknya untuk menghormati  konsumen muslim sehingga terjadi keterbukaan antara pengusahan dan konsumen.

Etika teleologi
Yang dimaksud dengan Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik.
Contoh : seorang ibu berbohong kepada anaknya bahwa tidak akan sakit bila mencabut gigi di dokter,  hal tersebut dilakukan karena sang anak sangat takut untuk pergi kedokter gigi, sehingga sang ibu harus menutupinya agar sang anak mau pergi ke dokter gigi.

Etika Deontologi
Yang dimaksud dengan Etika Deontologi adalah etika yang lebih mengutamakan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu.
Contoh :  seorang tersangka dianggap bersalah karena membunuh seorang pencuri, meskipun ia mengatakan bahwa sebenanya ia melakukan itu untuk melindungi hartanya yang akan dicuri.